Pemerintah India telah menaikkan pajak keuntungan tak terduga atas ekspor diesel menjadi INR 13,5 per liter dan ekspor bahan bakar jet menjadi INR 9 liter, selain menaikkan pungutan atas minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri sejalan dengan pengerasan harga global.
Pada tinjauan dua mingguan keempat, pemerintah menaikkan pajak keuntungan tak terduga atas ekspor solar menjadi INR 13,5 per liter dari INR 7 per liter. Pajak ekspor Bahan Bakar Turbin Penerbangan (ATF) juga telah dinaikkan menjadi INR 9 dari INR 2 per liter mulai 1 September, menurut pemberitahuan kementerian keuangan yang dikeluarkan Rabu malam.
Bersamaan dengan itu, pajak minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri juga telah dinaikkan menjadi INR 13.300 per ton dari INR 13.000.
Pajak atas ekspor telah dinaikkan ketika margin naik, sementara pungutan atas minyak yang diproduksi di dalam negeri dinaikkan sedikit karena sedikit perubahan harga minyak internasional dan ekspektasi kenaikan harga karena harapan pengurangan produksi oleh Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) OPEC) dan sekutunya.
India pertama kali memberlakukan pajak laba tak terduga pada 1 Juli, bergabung dengan semakin banyak negara yang mengenakan pajak laba super normal dari perusahaan energi. Tapi harga minyak internasional telah mendingin sejak saat itu, mengikis margin keuntungan produsen dan penyulingan minyak.
Pada tanggal 1 Juli, bea ekspor INR 6 per liter (USD 12 per barel) dikenakan untuk bensin dan ATF dan pajak INR 13 per liter untuk ekspor solar (USD 26 per barel). Pajak laba tak terduga INR 23.250 per ton untuk produksi minyak mentah dalam negeri (USD 40 per barel) juga dikenakan.
Setelah itu, dalam tinjauan dua minggu pertama pada 20 Juli, bea ekspor INR 6 liter untuk bensin dihapuskan dan pajak atas ekspor solar dan bahan bakar jet (ATF) dipotong masing-masing INR 2 per liter menjadi INR 11 dan INR 4 , masing-masing. Pajak atas minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri juga dipotong menjadi INR 17.000 per ton.
Pada tanggal 2 Agustus, pajak ekspor solar dipotong menjadi INR 5 per liter dan pada ATF dihapuskan, menyusul penurunan retakan atau margin kilang. Tetapi pungutan atas minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri dinaikkan menjadi INR 17.750 per ton, sejalan dengan kenaikan marjinal harga minyak mentah internasional.
Pada 19 Agustus, pajak ekspor solar dinaikkan menjadi INR 7 per liter, sedangkan pajak ATF sebesar INR 2 per liter dikembalikan. Pungutan atas produksi minyak mentah domestik dipotong menjadi INR 13.300 per ton, sejalan dengan melemahnya harga minyak mentah.
Pada tinjauan dua mingguan keempat pada 31 Agustus, pajak ekspor diesel dan ATF serta minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri telah dinaikkan.
Harga minyak mentah global Brent berkisar sekitar USD 105 per barel, dibandingkan USD 95 per barel dua minggu lalu.
Situs Bandar Togel Online Terpercaya bisa anda akses langsung di TOTOCC, TOTOCC adalah situs bandar togel dengan pasaran togel terlengkap. Anda bisa bermain langsung dan melihat hasil langsung dari togel hari ini hanya di TOTOCC.COM.